Pemprov DKI Dukung Upaya Penerapan Solusi Berbasis Alam untuk Pengelolaan Lingkungan di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta bersama Cities4Forests dan World Resource Institute (WRI) Indonesia menyelenggarakan Konsultasi Publik bertema “Pemanfaatan Solusi Berbasis Alam untuk Warga Jakarta”, di Hotel Westin, Jakarta, Rabu (6/7), yang dilanjutkan dengan kegiatan Jelajah Taman untuk melihat penerapan Nbs di Taman Langsat, Jakarta Selatan. Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh berbagai upaya peningkatan penerapan dan
pengintegrasian Pendekatan Solusi Berbasis Alam (Nature-based Solution/NbS) untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Jakarta.Kami sudah punya program terkait bagaimana green and blue infrastructure terintegrasi
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan Cities4Forests untuk mengintegrasikan Pendekatan Solusi Berbasis Alam (Nature-based Solution/NbS) dalam program- program penanggulangan masalah yang dihadapi warga Kota Jakarta, termasuk banjir dan polusi udara. Pendekatan NbS kerap diterapkan di kota-kota di seluruh dunia untuk memperkuat peran alam dalam pembangunan infrastruktur penunjang perkotaan.
NbS merupakan pendekatan yang mengedepankan penguatan peran alam sebagai upaya mitigasi berbagai bencana alam dan dampak krisis iklim lainnya. NbS memungkinkan pendekatan menyeluruh sehingga menghasilkan beragam manfaat secara bersamaan. Hal ini sangat penting mengingat perkotaan sering kali memiliki lahan yang sangat terbatas.
Jakarta Kembali Terpilih Jadi Nominasi Dalam Ajang IDC Awards 2022Saat ini, beberapa dinas terkait Pemprov DKI Jakarta telah memiliki program NbS, seperti integrasi fungsi alam berupa RTH multifungsi yang tidak hanya memberikan fungsi rekreasi, tetapi juga dapat membantu pengelolaan banjir dan meningkatkan kualitas udara.
Ada lebih dari 90 RTH yang memiliki kolam resapan yang berfungsi mengelola air saat curah hujan tinggi. Ada pula taman-taman yang dikembangkan dengan pendekatan NbS, seperti Tebet Eco Park, Taman Langsat, TMB Dukuh, Taman Puring, dan masih banyak lagi.
Seperti pada Taman Langsat yang memiliki kolam retensi yang dapat mengurangi risiko banjir. Pada kondisi normal, kolam retensi akan kering sehingga dapat menjadi sarana rekreasi warga yang berkunjung ke taman. Namun, apabila curah hujan tinggi dan melebihi kapasitas sungai, kolam retensi akan tergenang dan menampung limpasan air hujan tersebut. Selain itu, kawasan taman yang terjaga juga mendukung kehidupan berbagai keanekaragaman hayati di dalamnya.
“Kami sudah punya program terkait bagaimana green and blue infrastructure terintegrasi ke dalam sebuah tempat, dan bagaimana mengoptimalkan aset yang kita punya serta berkolaborasi dengan stakeholder terkait dan komunitas. Kolam retensi, water storage dan flood storage kami terapkan di banyak taman-taman kecil di sekitar Jakarta," jelas Hendrianto, Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pertamanan, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Kamis (7/7).
Selain itu, NbS juga diterapkan Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta untuk berbagai infrastruktur pengendalian banjir yang sedang dikembangkan. "Saat ini kami sedang merevitalisasi polder, waduk, dan sungai dengan menerapkan konsep NbS di dalamnya, yang tidak hanya berfungsi mengendalikan banjir tetapi juga menjadi ruang publik untuk aktivitas masyarakat," ungkap Maman Supratman, Sub Koordinator Urusan Perencanaan di Bidang Pengendalian Banjir dan Drainase, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta.
"Melalui program kerja sama dengan Cities4Forests, kami dapat melihat dan mengerti aspek hidrologi serta wilayah-wilayah yang memiliki potensi implementasi konsep NbS, terutama untuk penanganan banjir,” tambah Maman.
Di sisi lain, implementasi NbS juga telah dilembagakan melalui beberapa peraturan terkait, seperti Peraturan Gubernur No. 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Hutan Kota; Instruksi Gubernur No. 52 Tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim; Peraturan Gubernur No. 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon; Peraturan Gubernur No. 49 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Taman; serta Peraturan Gubernur No. 9 Tahun 2022 tentang ruang terbuka hijau yang juga memuat masterplan RTH.
Sejak tahun 2018, Kota Jakarta telah tergabung dalam inisiatif Cities4Forests, koalisi yang mendorong pembelajaran peer-to-peer untuk meningkatkan hubungan antara kota dengan hutannya, memberikan dukungan teknis berkaitan dengan perumusan kebijakan lokal, serta aktivitas komunikasi lainnya. Kota Jakarta adalah salah satu kota dari lebih dari 70 kota di enam benua di seluruh dunia yang tergabung di Cities4Forests.
Kolaborasi yang telah dilakukan Cities4Forests bersama Pemprov DKI Jakarta antara lain melakukan pemetaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), inventarisasi pohon, kajian terkait banjir, serta peningkatan kapasitas terkait pendekatan Solusi Berbasis Alam.
“Pendekatan NbS sangat berpotensi untuk diterapkan di kota lain di Indonesia, dengan berbagai penyesuaian yang dicocokkan dengan kondisi kota masing-masing. Saat ini sudah ada 8 kota di Indonesia yang kami dukung, yakni Jakarta, Semarang, Manokwari, Jayapura, Pekanbaru, Medan, Balikpapan, dan Denpasar. Kami dari WRI Indonesia dan Cities4Forests siap membantu kota-kota lainnya yang ingin memperkuat hubungan antara kota dengan alam di sekitarnya,” tutur Yudhistira Pribadi, Ahli Hidrologi WRI Indonesia untuk Cities4Forests.
Manfaat NbS juga telah dirasakan oleh berbagai kota di dunia. Di Singapura misalnya, transformasi dilakukan dengan mengembalikan aliran sungai alami sehingga menciptakan dataran banjir yang mampu menampung air lebih besar saat hujan. Selain itu, konsep Sponge Cities di Tiongkok berupaya menyediakan ruang lebih luas agar air hujan bisa terserap ke dalam tanah sebelum dialirkan ke saluran drainase.